SIUPAL adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut. Surat izin ini sendiri adalah sebuah surat yang nantinya akan diberikan pada perusahaan pelayaran yang mengajukannya jika syarat pembuatan SIUPAL sudah dipenuhi. 

SIUPAL ini sendiri sifatnya wajib demi kenyamanan bisnis atau perusahaan itu sendiri. Untuk itulah Anda yang memiliki usaha di bidang pelayaran atau kelautan harus segera membuat SIUPAL. Namun sebelum membuat pastikan Anda sudah mengetahui dan menyiapkan berbagai syarat yang diperlukan.  

Inilah Syarat Pembuatan SIUPAL

Pada dasarnya keberadaan SIUPAL tak yang memberikan kenyamanan dalam berbisnis saja. Lebih dari itu SIUPAL ini sendiri berfungsi sebagai aturan sekaligus tata tertib dalam sebuah perusahaan pelayaran. Dengan begitu perusahaan bisa berjalan dengan baik dan bisa menghindari hal yang tak diinginkan. 

Syarat Pembuatan SIUPAL

Tak hanya itu saja SIUPAL ini juga bisa dijadikan sebagai jaminan untuk meminjam modal. Inilah yang kemudian menjadi alasan kenapa SIUPAL sangat penting dan harus segera dibuat sebelum perusahaan atau bisnis mulai berjalan. Adapun dalam pembuatan SIUPAL sendiri juga perlu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti:

Syarat pembuatan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut yang pertama adalah hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan administratif. Biasanya syarat ini berupa dokumen seperti:

Syarat administratif pertama yang harus Anda siapkan adalah surat permohonan perusahaan. Surat ini berisi mengenai permohonan untuk melakukan usaha atau izin usaha yang berhubungan dengan bidang kelautan. Adapun surat permohonan ini umumnya dibuat atau ditulis oleh pemilik atau orang yang bertanggung jawab atas perusahaan tersebut. 

Syarat pembuatan SIUPAL selanjutnya adalah harus memiliki akta pendirian perusahaan. Akta pendirian perusahaan adalah salah satu bukti jika perusahaan tersebut memang ada atau pembangunan dari suatu perusahaan memang ada. 

Singkatnya akta pendirian perusahaan ini adalah bukti sah pendirian pendirian perusahaan di mata hukum. 

KTP atau kartu tanda penduduk dari pemilik usaha atau bisa juga penanggung jawab perusahaan. Untuk kartu tanda penduduk ini bisa dilampirkan berupa fotocopy saja. 

NPWP atau Nomor pokok wajib pajak dari pendiri atau pemilik perusahaan. NPWP ini biasanya diserahkan berupa fotokopiannya jadi sama seperti KTP. 

Anda juga harus menyiapkan surat keterangan domisili. Adapun surat ini berisi mengenai lokasi atau domisili dari perusahaan yang bersangkutan

Selain berbagai dokumen yang disebutkan sebelumnya Anda juga  harus memiliki tenaga yang ahli di bidang ketatalaksanaan angkutan laut dan masalah kepelabuhanan, nautika  atau teknika. 

Untuk ahli ini yang nautika paling tidak harus ANT III dan untuk yang teknika minimalnya adalah ATT III. ini dibuktikan dengan cara melampirkan fotocopy atau salinan ijazah dari tenaga ahli tersebut. Adapun ijazah juga harus dilegalisir oleh pihak yang berwenang untuk menjamin keabsahannya. 

Perusahaan pelayaran yang Anda miliki harus memiliki komposisi saham yang jelas. Adapun untuk jenis usaha joint venture atau patungan maka komposisi sahamnya paling tidak 51%nya wajib dipegang oleh badan usaha nasional. 

Jangan lupa untuk menyertakan surat PAKTA Integritas. Surat pernyataan ini berisi mengenai pakta integritas dari perusahaan terkait agar tidak memberikan gratifikasi pada PNS atau pegawai negeri sipil. Adapun surat pernyataan ini harus dilengkapi dengan materai dan sudah dibubuhi tanda tangan oleh pihak yang terkait

Syarat pembuatan SIUPAL yang terakhir ada SPTJM atau Surat pernyataan tanggung jawab yang dikeluarkan oleh perusahaan yang mengajukan SIUPAL mengenai kebenaran dari semua dokumen yang disampaikan. Surat pernyataan ini juga harus bermaterai.

Perlu Anda tahu jika persyaratan pembuatan SIUPAL tak hanya hal-hal yang sifatnya administratif saja. Lebih dari itu Anda juga harus menyiapkan beberapa persyaratan teknis seperti:

  1. Perusahaan Anda harus memiliki kapal motor yang ada bendera Indonesianya. Untuk kapal motor ini paling tidak harus memiliki tongkak minimum 175 GT.
  2. Selanjutnya harus ada sebuah kapal tunda berbendera Indonesia dengan daya motor pergerakan minimal 150 TK atau tenaga kuda dan tongkatnya minimum berukuran 175 GT. 
  3. Anda juga harus memiliki paling tidak sebuah kapal tunda dengan bendera Indonesia yang laik lautnya berukuran minimum 175 GT.
  4. Mempunyai tongkang bermesin dan harus berbendera Indonesia yang laik lautnya minimal berukuran 175 GT.
  5. Terakhir untuk Anda yang usahanya termasuk joint venture maka harus mempunyai 1 buah kapal dengan bendera Indonesia yang ukurannya paling kecil 5000 GT. Adapun untuk awak yang mengoperasikan atau menumpang kapan juga harus berkewarganegaraan Indonesia dan tidak boleh dari warga asing. 

Selain administratif dan teknis syarat pembuatan SIUPAL yang tak kalah penting adalah mengenai kepemilikan modal. Dalam sebuah usaha modal ini sendiri memang termasuk hal yang paling vital dan tak boleh diabaikan. Untuk itulah dalam membuat perijinan SIUPAL modal menjadi salah satu syarat utama dan harus dicantumkan . 

Adapun persyaratan mengenai kepemilikan modal untuk pengajuan SIUPAL adalah modal dasar perusahaan minimalnya harus 50 miliar. Disamping itu harus ada juga modal yang disetorkan dengan jumlah minimal sebesar 12 miliar. 

Setelah semua syarat pembuatan SIUPAL lengkap Anda bisa mengajukan atau mendaftar langsung. Namun jika ingin yang lebih praktis dan mudah Anda bisa juga menggunakan jasa pembuatan SIUPAL. Adapun salah satu jasa yang terpercaya dan bisa Anda manfaatkan untuk membuat SIUPAL adalah Izin Perhubungan.

Mudahnya Mengurus Syarat Pembuatan SIUPAL Bersama Kami 

Pada dasarnya proses pembuatan surat izin akan memerlukan waktu dan tenaga ekstra. Hal ini tentunya juga berlaku dalam pembuatan surat izin SIUPAL dimana paling tidak memerlukan waktu minimal 14 hari baru selesai. 

Untuk itulah kami hadir untuk membantu Anda dalam mengurus berbagai surat perizinan yang diperlukan seperti SIUPAL. Dengan menggunakan jasa kami maka Anda tidak perlu lagi capek menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk mengurus SIUPAL. 

Disamping itu Anda juga akan mendapatkan beberapa kelebihan lainnya jika menggunakan jasa kami seperti:

Untuk pembuatan SIUPAL yang lebih cepat Anda bisa mempercayakannya pada kami. Hal ini karena semuanya ditangani langsung oleh ahli yang sudah berpengalaman. 

Anda hanya perlu menyerahkan syarat pembuatan SIUPAL dan kami yang akan mengurusnya hingga selesai. Apabila ada kendala terkait persyaratan kami juga selalu siap membantu Anda. 

Kami bisa membantu Anda untuk membuat berbagai jenis perizinan. Adapun berbagai perizinan yang kami layani adalah sarana bantu navigasi atau SBNP, Surat izin usaha perusahaan keagenan kapal atau SIUP KK, Tersus atau terminal khusus, pengerukan, rencana penggunaan tenaga, dan SIUPAL 

Selain itu kami juga akan membantu Anda dalam mengurus Izin ketenagakerjaan, Izin kepolisian, Izin pertahanan, izin PUPR dan lain sebagainya.

Semua surat izin yang dibuat melalui jasa kami bisa dijamin keaslianya. Semua surat izin tersebut diurus berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada dan dikeluarkan langsung oleh lembaga atau badan yang bersangkutan. 

Biaya pengurusan SIUPAL dengan jasa kami juga cukup terjangkau. Dengan begitu Anda tidak perlu terlalu khawatir memikirkan biaya yang terlalu besar dan bahkan bisa berhemat. 

Untuk Info selengkapnya mengenai syarat pembuatan SIUPAL dan lain sebagainya bisa Anda dapatkan disini. Disamping itu Anda juga bisa menghubungi kami di Whatsapp atau email. Jadi tunggu apalagi segera hubungi kami dan dapatkan SIUPAL yang Anda perlukan sekarang juga. 

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 08119849933 Catur Iswanto

Email : info@konsultanindustri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *