SIUPAL atau surat izin usaha perusahaan angkutan laut merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam usaha pelayaran. Untuk itulah sebelum memutuskan berkecimpung dalam usaha ini Anda harus memiliki SIUPAL

Tanpa SIUPAL sebuah usaha atau bisnis pelayanan akan kesulitan beroperasi. Lantas apa sebenarnya SIUPAL ini? Bagaimana cara membuatnya? Simak ulasan selengkapnya hanya disini!

Penjelasan Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut

Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut atau SIUPAL adalah sebuah surat yang nantinya akan diberikan pada sebuah perusahaan yang bergerak dibidang pelayaran. Adapun tujuan dari pemberian surat ini adalah demi kenyamanan dan kelancaran dalam menjalankan bisnisnya. 

Surat izin usaha Perusahaan angkatan laut

Hal ini karena pada dasarnya seluruh aktivitas usaha baik itu yang masih skala kecil maupun yang sudah besar diharuskan untuk mempunyai surat izin. Dengan begitu perusahaan tersebut bisa beroperasi dengan baik sesuai dengan aturan yang ada. 

Disamping itu surat izin ini juga bisa mengurangi berbagi hal tidak diinginkan yang berpotensi melanggar peraturan dan menyalahi hukum. Singkatnya SIUPAl ini nantinya berfungsi sebagai dasar ketertiban perizinan dalam melakukan berbagai kegiatan bisnis di daerah maritim Indonesia dengan baik dan benar.

Tak hanya itu saja sebenarnya SIUPAL ini juga akan memberikan kemudahan lain untuk perusahaan maritim. Adapun kemudahan tersebut berkaitan dengan modal usaha. Hal ini karena SIUPAL bisa dimanfaatkan untuk jaminan apabila perusahaan ingin meminjam modal usaha pada pihak bank.

Untuk itulah dalam membuat SIUPAL ini tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang cukup lama. Bahkan ada kalanya proses pembuatan SIUPAL ini akan menguras tenaga Anda.

Nah jika tidak ingin hal tersebut terjadi maka Anda bisa memanfaatkan jasa perizinan. Adapun salah satu jasa perizinan yang pastinya profesional dan terpercaya adalah kami. 

Meski begitu sebelum membuat SIUPAL pastikan Anda menyiapkan berbagai persyaratannya dulu baik itu dokumen maupun yang lainnya. Pastikan semua syarat yang diperlukan sudah lengkap. 

Syarat Membuat Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut

Dalam membuat SIUPAL tentunya tidak bisa dibuat begitu saja. Sebaliknya ada berbagai hal yang harus disiapkan sebagai persyaratan. Adapun beberapa hal tersebut diantaranya:

Untuk persyaratan Administrasi ini Anda harus menyiapkan beberapa dokumen. Adapun dokumen tersebut meliputi:

  1. Surat Permohonan Perusahaan, surat ini berisi mengenai permohonan untuk melakukan usaha atau izin usaha yang berkaitan dengan bidang kelautan. Adapun surat permohonan ini biasanya dibuat atau ditulis oleh orang yang bertanggung jawab atas perusahaan tersebut. 
  2. Mempunyai Akta Pendirian Perusahaan, Akta pendirian perusahaan adalah salah satu bukti jika perusahaan tersebut memang ada atau pembangunan dari suatu perusahaan memang ada. Singkatnya akta pendirian perusahaan ini adalah bukti sah pendirian pendirian perusahaan di mata hukum. 
  3. KTP atau kartu tanda penduduk dari penanggung jawab perusahaan. Untuk KTP ini bisa dilampirkan berupa fotocopy saja tidak perlu yang asli.  
  4. Mempunyai NPWP atau nomor pokok wajib pajak dari pendiri atau pemilik perusahaan. NPWP ini biasanya diserahkan yang fotokopiannya. 
  5. Surat Keterangan Domisili, Surat ini berisi mengenai lokasi atau domisili dari perusahaan yang bersangkutan
  6. Adanya Tenaga Ahli, Anda harus mempunyai tenaga yang ahli di bidang ketatalaksanaan angkutan laut dan masalah kepelabuhanan, nautika  atau teknika. Untuk ahli ini yang nautika paling tidak harus ANT III dan untuk yang teknika minimalnya adalah ATT III.

Hal diatas harus bisa dibuktikan dengan melampirkan salinan ijazah dari tenaga ahli tersebut. Adapun ijazah juga harus dilegalisir oleh pihak yang berwenang untuk menjamin keasliannya. 

  1. Khusus untuk jenis usaha joint venture atau patungan maka komposisi sahamnya paling tidak 51%nya harus dipegang oleh badan usaha nasional. 
  2. Surat pernyataan tentang pakta integritas dari perusahaan terkait supaya tidak memberikan gratifikasi pada pegawai negeri sipil. Adapun surat pernyataan ini harus bermaterai dan sudah dibubuhi tanda tangan oleh pihak yang terkait
  3. SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab yang dikeluarkan oleh perusahaan yang mengajukan SIUPAL mengenai kebenaran dari semua dokumen yang disampaikan. Surat pernyataan ini juga harus bermaterai.

Selain menyiapkan persyaratan administratif di atas Anda juga harus menyiapkan persyaratan teknisnya. Adapun persyaratan teknis ini sendiri meliputi:

  1. Mempunyai sebuah kapal motor yang ada bendera Indonesianya. Untuk kapal motor ini paling tidak harus memiliki tongkak minimum 175 GT.
  2. Mempunyai kapal tunda yang ada bendera Indonesianya dengan daya motor pergerakan minimal 150 TK atau tenaga kuda dan tongkatnya minimum berukuran 175 GT. 
  3. Mempunyai kapal tunda dengan bendera Indonesia yang laik lautnya berukuran minimum 175 GT.
  4. Mempunyai tongkang bermesin dan berbendera Indonesia yang laik lautnya minimal berukuran 175 GT.
  5. Khusus untuk usaha yang joint venture maka harus mempunyai 1 buah kapal dengan bendera Indonesia yang ukurannya paling kecil 5000 GT. Adapun untuk awak yang mengoperasikan atau menumpang kapan juga harus berkewarganegaraan Indonesia.

Dalam sebuah usaha modal adalah hal yang paling vital dan penting. Untuk itulah dalam membuat perijinan usaha seperti SIUPAL modal menjadi salah satu syarat utama dan harus dicantumkan . 

Adapun persyaratan kepemilikan modal untuk pengajuan SIUPAL adalah modal dasar perusahaan minimalnya harus 50 miliar. Disamping itu harus ada juga modal yang disetorkan dengan jumlah minimal 12 miliar. 

Setelah semua persyaratan diatas siap maka Anda bisa langsung mengajukan untuk pembuatan SIUPAL. Adapun untuk proses pembuatan SIUPAL ini paling tidak 14 hari kerja baru jadi namun bisa juga lebih lama. Apabila Anda ingin lebih cepat dan mudah maka bisa juga memanfaatkan jasa pembuatan SIUPAL seperti Ahli Perizinan.

Membuat SIUPAL dengan Ahli Perizinan

Sekarang proses membuat SIUPAL bisa lebih mudah dan cepat dengan jasa kami Ahli Perizinan. Ahli Perizinan sendiri adalah sebuah jasa yang melayani semua kebutuhan perizinan. 

Adapun layanan perizinan yang kami sediakan meliputi sarana bantu navigasi atau SBNP, Surat izin usaha perusahaan keagenan kapal atau SIUP KK, Tersus atau terminal khusus, pengerukan, rencana penggunaan tenaga, SIUPAL dan lain sebagainya. 

Kami selalu siap membantu Anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan maupun mengurus perizinan yang diperlukan. Anda hanya perlu menyiapkan saja syaratnya yang diperlukan dan menyerahkan sisanya pada Kami.

Adapun surat izin yang dibuat melalui jasa kami bisa dijamin keaslianya. Tak hanya itu saja proses pembuatannya juga lebih cepat karena ditangani langsung oleh ahli yang sudah berpengalaman.

Bahkan dari segi biaya pengurusan menggunakan jasa kami juga cukup terjangkau. Dengan begitu Anda tidak perlu terlalu khawatir memikirkan biaya yang terlalu besar.

Info selengkapnya mengenai perijinan bisa Anda dapatkan disini. Selain itu bisa juga dengan menghubungi kami di Whatsapp atau email. Namun jika Anda ingin bertanya langsung dan bertatap muka maka bisa langsung saja datang ke alamat kantor kami di kota Jakarta dan Bandung. 

Tunggu apalagi segera hubungi kami ahli perizinan dan segera dapatkan surat izin usaha perusahaan angkutan laut demi kelancaran bisnis Anda. 

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 08119849933 Catur Iswanto

Email : info@konsultanindustri.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *