Setiap perusahaan pelayaran diwajibkan memiliki SIUPAL atau Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut. Artinya, sebelum beroperasi, perusahaan tersebut wajib memenuhi persyaratan SIUPAL.
Pengertian SIUPAL & Persyaratan SIUPAL
SIUPAL atau Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut adalah dokumen yang berisi izin yang diberikan dari deputi perhubungan kepada perusahaan pelayaran. Perusahaan pelayaran atau perusahaan angkatan laut adalah perusahaan yang berdiri atas dasar hukum resmi di Indonesia. Perusahaan ini bisa menjalankan kegiatan maritim baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
SIUPAL dibuat dengan tujuan untuk memenuhi syarat beroperasinya suatu perusahaan pelayaran. Adanya SIUPAL menjadikan perusahaan tersebut terdaftar dalam daftar perusahaan angkatan laut nasional sehingga badan usaha Anda bisa lebih cepat berkembang melalui perluasan pendataan seperti ini.
Mengapa Harus Mengurus SIUPAL?
Setiap usaha pelayaran diharuskan untuk memenuhi persyaratan SIUPAL demi mendapatkan perizinan usahanya. Sebab, setiap jenis usaha baik kecil maupun besar haruslah memiliki izin usaha. Dengan begitu, kegiatan berbisnisnya pun akan lancar.
Tidak hanya itu, SIUPAL juga berguna sebagai dasar atau pegangan untuk ketertiban perizinan di wilayah laut. Adanya SIUPAL ini akan memudahkan perusahaan pelayaran Anda berlalu-lintas di laut secara aman.
Kemudahan lainnya didapat dari segi modal. Saat sudah memiliki SIUPAL, Anda lebih mudah meminjam modal yang berasal dari bank. Sebab, SIUPAL biasa digunakan sebagai jaminan ketika mengajukan pinjaman modal berupa hutang usaha.
Persyaratan SIUPAL
Untuk mendapatkan SIUPAL, setiap perusahaan pelayaran wajib memenuhi persyaratan SIUPAL yang telah ditetapkan. Berikut ini daftar persyaratan yang Anda butuhkan untuk memperoleh surat izin beroperasi.
- Modal
Dalam mengurus SIUPAL, terdapat persyaratan kepemilikan modal yang harus Anda penuhi. Artinya, setiap badan usaha pelayaran yang akan beroperasi harus memiliki sejumlah dana minimal sesuai dengan yang telah ditetapkan pada peraturan terkait.
Adapun jumlah kepemilikan modalnya minimal sebesar Rp50.000.000.000 atau lima puluh miliar rupiah dengan modal yang disetorkan minimal Rp12.500.000.000 sebesar dua belas milyar lima ratus juta rupiah. Nah dicatat ya!
- Jenis perusahaan
Ternyata tidak semua jenis badan usaha pelayaran bisa memiliki SIUPAL, loh! Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi ialah bentuk badan usaha bukan termasuk BUT atau Badan Usaha Tetap.
BUT tidak bisa mendapatkan izin beroperasi melalui SIUPAL. Hal ini disebabkan oleh karena subjek wajib pajak dari BUT tidak memiliki legalitas hukum sebagaimana badan usaha yang didirikan pada umumnya di Indonesia sesuai peraturan hukum yang berlaku.
- Dokumen pendukung persyaratan SIUPAL
Dokumen ini terdiri atas sejumlah berkas penting yang mesti Anda siapkan dengan teliti. Berkas-berkas tersebut diantaranya yaitu akta pendirian usaha dengan menyebutkan bidang usaha yaitu perusahaan angkatan laut, surat keputusan hukum yang berguna sebagai bukti legalitas hukum, surat keterangan domisili, NPWP untuk keperluan pengurusan pajak.
Selain itu, perusahaan pelayaran Anda harus mempunyai sertifikasi keselamatan dan keamanan kapal, sertifikat yang telah diakui oleh Badan Sertifikasi, daftar awak kapal dan manajemen perusahaan, identitas penanggung jawab perusahaan, dan sebaiknya terdapat rekomendasi dari pejabat yang berkaitan dengan pelayaran.
- Pengurusan SIUPAL
Persyaratan SIUPAL bisa dipenuhi juga dari tata cara Anda mengurus SIUPAL tersebut. Berdasarkan peraturan resmi dari menteri perhubungan, pengurusan izin SIUPAL bisa diajukan melalui online. Anda bisa mengakses SIMLALA atau Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut.
Pengurusan SIUPAL dengan menggunakan SIMLALA akan mengefisienkan waktu Anda. Selain itu, tentu saja menghemat biaya logistik dan menghindari biaya calo yang tidak bertanggung jawab.
Melalui website tersebut, Anda akan mendapatkan informasi yang jelas tentang tutorial atau tata cara pendaftaran. Bahasa yang digunakan mudah dipahami sehingga Anda akan sangat terbantu.
Seperti itulah sejumlah persyaratan SIUPAL yang harus Anda penuhi sebelum perusahaan pelayaran beroperasi. Cukup banyak yang perlu diurus bukan? Pengurusan SIUPAL memiliki rentang waktu yang bervariasi, ada yang hanya seminggu hingga dua minggu, tetapi juga ada yang mencapai berbulan-bulan.
Agar mendapatkan kemudahan, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan SIUPAL yang terpercaya dan pastinya terbukti legalitasnya.
Solusi Segala Perizinan Bersama Kami
Kami merupakan usaha jasa yang melayani pengurusan perizinan dokumen tertentu, salah satunya juga termasuk persyaratan SIUPAL. Selama bertahun-tahun, kami telah berpengalaman mengurus berbagai jenis perizinan. Berikut ini lingkup perizinan yang kami layani.
- SBNP atau Sarana Bantu Navigasi Pelayaran. SBNP ini merupakan alat atau sistem yang dipasang pada luar kapal untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi navigasi atau lalu lintas kapal.
- SIUP KK atau Surat Izin Usaha Perusahaan Keagenan Kapal. SIUP KK hampir mirip dengan SIUPAL yang berguna dalam memperlancar proses bisnis agar perusahaan yang dijalankan legal untuk beroperasi.
- SIUPAL atau Surat Izin Usaha Perusahaan Angkatan Laut merupakan layanan yang paling banyak dipesan. Salah satu penyebabnya karena persyaratan SIUPAL cukup banyak sehingga dengan menggunakan jasa bisa lebih cepat dan mudah.
- ISPS atau The International Ship and Port Facility Security, kode keamanan kapal yang berguna untuk meningkatkan keamanan kapal saat berada di pelabuhan dan mengamankan fasilitas kapal lainnya.
- Tersus atau terminal khusus adalah terminal yang berada di luar daerah yang termasuk wilayah pelabuhan. Tersus ini berguna untuk melayani kepentingan perusahaan pribadi sesuai dengan kebutuhan pokoknya.
- SPK3 atau Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit merupakan surat bukti yang diberikan oleh bank kepada calon nasabah. Surat ini berguna untuk mengetahui jasa kredit, suku bunga, jangka waktu, dan sebagainya.
- RPTKA atau Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dokumen yang berisi perencanaan tenaga kerja asing untuk badan usaha tertentu.
- IMTA atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing adalah surat izin yang harus dimiliki para tenaga asing agar bisa dipekerjakan.
- IPLC atau Izin Pembuangan Air Limbah Cair dokumen perizinan mengenai pembuangan air limbah cair yang akan dibuang ke tempat perairan umum atau sumber air.
- SKUP atau Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas adalah surat yang dikeluarkan agar mampu mendukung kemampuan perusahan migas dalam bersaing di ranah global
- SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah bukti kemampuan formal yang dimiliki perusahaan sebelum menjalankan operasional usahanya, layaknya persyaratan SIUPAL yang harus dipenuhi perusahaan pelayaran.
- PJK3 atau Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah perusahaan yang membantu dalam pengurusan K3 untuk keperluan tertentu.
- SLO atau Sertifikasi Laik Operasi adalah sertifikasi yang diberikan ketika suatu instalasi listrik telah memenuhi syarat untuk diberikan tegangan listrik.
- Surat-surat izin lainnya. Selain layanan pemenuhan persyaratan SIUPAL dan deretan jenis surat izin tersebut, kami juga membantu mengurus SIUJP, IPPKH, WIUP, IUP, Izin Handak, SKA, Security Clearance, SLF, Izin Usaha, dan Izin Mendirikan Bangunan.
Pengurusan Izin Mudah dan Praktis Bersama Kami!
Pengurusan izin beroperasi bisa saja terbelit-belit karena prosedur yang cukup rumit. Namun, dengan memilih jasa kami Anda akan terbantu lebih cepat. Kami memiliki tim yang ahli di bidangnya serta telah berpengalaman dalam pengurusan izin sehingga prosedur yang kami tempuh bisa lebih cepat diterima.
Sedang menyiapkan dokumen persyaratan SIUPAL? Urus saja bersama kami! Informasi selengkapnya dapat Anda akses pada halaman berikut ini.
INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :
CALL / WA : 08119849933 Catur Iswanto
Email : info@konsultanindustri.com